Home Kamtibmas Jaga Denyut Ekonomi Kota, Tim Pantera dan Pamapta Polres Kotamobagu Perketat Pengamanan...

Jaga Denyut Ekonomi Kota, Tim Pantera dan Pamapta Polres Kotamobagu Perketat Pengamanan Pusat Pertokoan Abdi

42
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Memastikan stabilitas keamanan di pusat-pusat ekonomi tetap terjaga, Tim Pantera Polres Kotamobagu bersama Perwira Amatir Pelaksana Tata Tertib (Pamapta) melaksanakan patroli intensif di kawasan Pusat Pertokoan Abdi. Dipimpin langsung oleh IPDA Fadhil Malik, S.Tr.K, tim elit kebanggaan Polres Kotamobagu ini melakukan penyisiran menyeluruh guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di area perbelanjaan tersebut, Senin (30/03/2026).

Kegiatan patroli ini difokuskan pada pengawasan area parkir dan lorong-lorong pertokoan yang menjadi titik kumpul masyarakat maupun pelaku usaha. Kehadiran personel Polri secara fisik di pusat pertokoan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pemilik toko serta pengunjung, sekaligus mempersempit ruang gerak bagi pelaku tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun aksi premanisme.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, IPDA Fadhil Malik beserta anggota melakukan pemantauan dialogis dengan menyapa para petugas keamanan toko (Satpam) dan juru parkir. Petugas memberikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap gerak-gerik orang yang mencurigakan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan. Langkah preventif ini dinilai efektif dalam menjaga kondusivitas di pusat keramaian.

Kapolres Kotamobagu melalui IPDA Fadhil Malik menyampaikan bahwa pengamanan di pusat pertokoan merupakan agenda prioritas, mengingat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi di lokasi tersebut. “Kami hadir untuk memastikan denyut ekonomi masyarakat berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Personel kami akan terus bergerak secara mobile untuk menjamin kenyamanan warga yang beraktivitas di area publik,” tegas lulusan Akpol tersebut.

Baca juga  Kapolres Kotamobagu Rilis Penanganan Kasus Judi, BBM dan PETI Selang Januari hingga September 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here