HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pesta minuman keras (miras) di kompleks TPA Kelurahan Mongkonai, tim Polres Kotamobagu bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Kamis (23/04/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah anak di bawah umur (AAM) tengah mengonsumsi miras. Tim kemudian memberikan imbauan kamtibmas secara humanis serta mengedukasi para AAM terkait dampak negatif konsumsi miras, baik dari sisi kesehatan maupun potensi gangguan keamanan.

Sebagai bentuk tindakan tegas, petugas langsung memusnahkan minuman keras yang ditemukan di lokasi guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Selain itu, beberapa AAM yang telah dalam kondisi mabuk berat diamankan ke Mako Polres Kotamobagu untuk dilakukan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
Polres Kotamobagu mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif miras. (Rizky)




