Humas Polres Kotamobagu – Maraknya kasus pertambangan tanpa ijin yang terjadi di wilayah Desa Tanoyan selatan, terus diseriusi oleh Kapolres Kotamobagu bersama jajarannya.
Sebagaimana pada hari ini, Senin (14/03/2022). Kapolres Kotamobagi AKBP Irham Halid SIK dengan di dampingi Wakapolres Kompol Afrizal R. Nugroho SIK, MH bersama Kasat Reskrim Polres Kotamobagu melaksanakan press conference terkait kasus PETI di perkebunan Sondana di Desa Tanoyan selatan.
Adapun pertambangan tampa ijin yang dikelola oleh KSU Swadaya Mandiri Tanoyan yang diketuai oleh lelaki OW Alias Osvaldo Walujan dengan menggunakan jasa rental penambang, dimana aktifitas penambangan tersebut tidak mengantongi Surat Ijin Usaha Pertambangan.
Tersangka dan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit Dump Truck Mitsubishi Colt Diesel dan juga beberapa alat pertambangan turut pula ditampilkan dalam press conference yang digelar tersebut. (Rizky)