Humas Polres Kotamobagu – Tim pemadam kebakaran pemerintah Kota Kotamobagu menyambangi Polres Kotamobagu pada Senin (14/3/2022) untuk mensosialisasikan tata cara pemadaman kebakaran dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR).
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK sendiri yang langsung memperagakan penggunaan APAR ini dihadapan seluruh personil Polres Kotamobagu yang dituntun oleh Kabid Damkar Kotamobagu Erwin Sugeha, SE.
Perlu diketahui bahwa APAR ini terpasang di gedungĀ Polres Kotamobagu jalan Paloko Kinalang yang sebelumnya mengalami musibah kebakaran serta kantor sementara Polres Kotamobagu di gedung eks universitas Dumoga Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi pembelajaran berharga kepada seluruh anggota Polres Kotamobagu manakala terjadi kebakaran.
“Saat ini Polres Kotamobagu telah menyiapkan tabung APAR yang telah terpasang di dinding luar ruangan kerja masing-masing bagian, satuan dan seksi, karung goni pada masing-masing ruangan, tong sampah dari drum bekas dan tong sampah berisikan pasir”. Jelas Kapolres terkait upaya pencegahan kebakaran pada Mako kepada Tim Damkar dan segenap personil Polres Kotamobagu. (maruf)