Humas Polres Kotamobagu – Kepolisian Resor Kotamobagu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat jelang pemilihan atau hari pencoblosan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Pilkada Tahun 2020) pada Jumat (04/12/2020).
Kegiatan dilaksanakan di Bundaran Tugu Permesta depan Paris Superstore Kotamobagu bersama TNI, Sat Pol-PP dan Dishub Pemerintah Kota Kotamobagu dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Novita Citra Mega Restika, SIK.
Dalam kegiatan Operasi personil gabungan melakukan himbauan serta teguran terhadap pengguna jalan/masyarakat yang tidak mentaati protokol covid-19 seperti tidak menggunakan masker baik pengendara roda 2, roda 3 maupun roda 4 dengan dasar Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Kotamobagu.
Selain memberikan himbauan personil Sat Lantas Polres Kotamobagu juga membagikan masker secara gratis terhadap pengguna jalan/masyarakat.
Adapun warga yang didapati tidak menggunakan masker saat pelaksanaan operasi langsung diberikan teguran serta himbauan agar dalam beraktivitas selalu gunakan masker dan mentaati protokol kesehatan covid-19 yang ada.
Kegiatan operasi tersebut berjalan dengan lancar dan tertib sampai selesai kegiatan.
(Hariyatno M.)