Home Covid-19 Laksanakan Ops Yustisi di Desa Abak, Polsek Lolayan jaring puluhan pelanggar prokes

Laksanakan Ops Yustisi di Desa Abak, Polsek Lolayan jaring puluhan pelanggar prokes

649
0
SHARE

Humas Polsek Lolayan – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Lolayan, personil yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Joel Lalensang melaksanakan operasi Yustisi pada Kamis (3/12).

Pelaksanaan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Lolayan Polres Kotamobagu ini menyasar masyarakat yang melintas serta beraktivitas sehari-hari di Desa Abak Kec. Lolayan.

Dari hasil operasi ini ditemukan 10 orang pelanggar protokol Covid-19 saat berkendara, serta 10 orang masyarakat tak menggunakan masker saat beraktivitas. Masyarakat yang kedapatan melanggar dihimbau untuk menaati protokol Covid-19 yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari kerumunan untu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ms-2002)

Baca juga  Satlantas Polres Kotamobagu menggelar pemasangan Stiker "Marijo Pake Masker" secara Gratis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here