Humas Polres Kotamobagu – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. menghadiri secara langsung kegiatan Seminar Hukum yang mengusung tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega-Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif Antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara”. Agenda strategis tersebut dilaksanakan di Ballroom Sutan Raja Hotel Kota Kotamobagu, Selasa (04/08/2026).
Kehadiran Kapolres Kotamobagu bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., jajaran Kepala Daerah, serta Ketua DPRD se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjadi bukti nyata soliditas penegak hukum dan pemerintah daerah. Forum penting yang diikuti sekitar 600 peserta ini membahas penguatan formula hukum dalam menindak kejahatan di sektor pertambangan.
Dalam pemaparan para narasumber, ditekankan pentingnya pergeseran paradigma penanganan perkara pertambangan yang merusak alam. Penegakan hukum kini didorong tidak hanya fokus pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kerugian keuangan negara semata, tetapi juga memperhitungkan kerugian perekonomian negara dari dampak kerusakan ekologis (ecological damages) yang meluas.
Guna memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku maupun korporasi tambang nakal, seminar tersebut mengkaji mekanisme sanksi kumulatif (concursus realis). Pendekatan ini menggabungkan rezim UU Tipikor dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, yang mencakup hukuman badan, denda maksimal, hingga kewajiban pembayaran uang pengganti setara biaya pemulihan lingkungan.
Pada sesi diskusi interaktif, Kapolres Kotamobagu bersama unsur Forkopimda turut menyimak berbagai aspirasi dari para Bupati, pimpinan DPRD, hingga perwakilan masyarakat terkait dinamika Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Diskusi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi, pengawasan terpadu, serta penyamaan persepsi hukum demi melindungi hak-hak masyarakat dan kelestarian ekosistem.
AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa Polres Kotamobagu siap mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang transparan, tegas, dan pro-lingkungan demi menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Bolaang Mongondow Raya.




