Home Giat Kapolres Hadir Langsung, Kapolres Kotamobagu Tegaskan Sinergitas Forkopimda dalam Pemusnahan Barang Bukti Inkracht...

Hadir Langsung, Kapolres Kotamobagu Tegaskan Sinergitas Forkopimda dalam Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari

17
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menghadiri secara langsung kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026. Perhelatan yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu ini berlangsung di Kantor Kejari Kotamobagu pada Kamis (17/09/2026). Kehadiran jajaran kepolisian ini menegaskan komitmen kuat dalam mengawal proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah hukum Bolaang Mongondow Raya.

Kegiatan krusial tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu, di antaranya Walikota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., Kepala BNN Bolaang Mongondow Recky Marcyano Rotinsulu, S.E., M.E., Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Yuliyanta, A.Md.IP., S.H., M.H., serta perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu Bimo Putro Sejati, S.H., M.H. Sinergitas antarinstansi penegak hukum ini menjadi bukti nyata soliditas dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari Polres Kotamobagu dan beberapa Polres di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Langkah pemusnahan ini merupakan wujud transparansi publik guna memastikan seluruh barang bukti penanganan perkara rampung secara tuntas dan tidak disalahgunakan, sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencakup 24 jenis barang dari berbagai perkara pidana. Beberapa di antaranya meliputi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 6,7 gram, 1.160 butir obat-obatan terlarang, sembilan bilah senjata tajam, dua pucuk senjata angin, belasan unit barang elektronik, hingga barang bukti perkara umum lainnya seperti pakaian dan dokumen pendukung. Seluruh Forkopimda, termasuk Kapolres Kotamobagu, turun langsung memusnahkan barang bukti tersebut sesuai dengan tata cara penanganan hukum.

Baca juga  Kapolres Kotamobagu Melalui Commander Wishnya Sampaikan Pesan Antisipasi Karhutla, Fluktuasi Pangan dan Kamtibmas

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas soliditas Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan jajaran Forkopimda yang terus berkontribusi menjaga kepastian hukum. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi penanda krusial keberhasilan kolaborasi antara penyidik kepolisian dan penuntut umum dalam memutus mata rantai tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba dan pelanggaran hukum yang meresahkan warga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here