Home Kamtibmas Berantas Judi Online dan Pinjol, Polres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Satgas Bid...

Berantas Judi Online dan Pinjol, Polres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Satgas Bid Propam Polda Sulut

35
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Dalam upaya menegakkan kedisiplinan serta integritas personel, Polres Kotamobagu menerima kunjungan penegakan ketertiban dari Tim Satgas Bid Propam Polda Sulut di Lapangan Apel Mapolres Kotamobagu, Sabtu (19/09/2026).

Kegiatan diawali pada pukul 07.30 WITA dengan apel pagi yang dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa Bid Propam Polda Sulut, KOMPOL Ruddy Repi, S.Sos. Dalam arahannya, KOMPOL Ruddy menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan melarang keras seluruh anggota terlibat dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.

Usai arahan, Tim Satgas Bid Propam Polda Sulut bersama jajaran Sipropam Polres Kotamobagu langsung melakukan penertiban dan penegakan disiplin melalui pemeriksaan ketat terhadap alat komunikasi/HP milik seluruh personel Polri dan PNS Polres Kotamobagu.

Sebanyak 510 personel yang hadir pada apel pagi tersebut menyerahkan perangkat komunikasi mereka untuk diperiksa secara intensif guna mendeteksi keberadaan aplikasi, riwayat transaksi, maupun tautan yang terindikasi judi online dan pinjaman online.

Kegiatan pemeriksaan yang dihadiri langsung oleh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Kotamobagu ini merupakan bentuk komitmen tegas pimpinan Polri dalam membersihkan internal kepolisian dari pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.

Dari hasil pemeriksaan marathon hingga pukul 10.00 WITA, Tim Satgas tidak menemukan satu pun personel maupun PNS Polres Kotamobagu yang terindikasi mengakses situs judi online atau pinjaman online, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Baca juga  Peringati HUT ke-78, Polwan Polres Kotamobagu Edukasi Pelajar Lewat Program Polwan Goes to School

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here