Humas Polres Kotamobagu – Polsek Passi terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Passi.
Dipimpin Ka. SPK ‘A’ Aipda Asri Mokodongan bersama dua personel piket melaksanakan patroli di Desa Wangga dan Desa Wangga Satu, Kecamatan Passi Barat.
Patroli menyasar potensi gangguan kamtibmas, di antaranya kepemilikan senjata tajam, minuman keras, obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong atau bising.
Saat menyambangi Desa Wangga, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang mengonsumsi miras maupun membawa sajam, obat-obatan terlarang atau barang berbahaya lainnya.

Selanjutnya, di Desa Wangga Satu, personel mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di bahu jalan. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya miras maupun barang berbahaya.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kamtibmas agar para pemuda turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghindari segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Karena waktu sudah larut malam, mereka juga diarahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Melalui KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan humanis, Polsek Passi berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.




