Home Polsek Lolayan Wujud Sinergitas, Sangadi dan Warga Serahkan Terduga Pelaku Penganiayaan di Toruakat ke...

Wujud Sinergitas, Sangadi dan Warga Serahkan Terduga Pelaku Penganiayaan di Toruakat ke Polsek Lolayan

144
0
SHARE

LOLAYAN – Komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus ditunjukkan oleh pemerintah desa dan warga. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan seorang terduga pelaku penganiayaan oleh Sangadi (Kepala Desa) bersama masyarakat Desa Toruakat kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan, Sabtu malam (07/11/2026).

​Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang, S.H., S.Th., M.A., M.Pd., melalui personel piket penjagaan, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku yang berinisial HM alias Hujaifa Mokodompit tersebut di Mako Polsek Lolayan pada malam minggu.

​”Benar, pada Sabtu malam tanggal 07 November 2026, kami di Polsek Lolayan menerima penyerahan seorang pria bernama Hujaifa Mokodompit yang diantar langsung oleh Sangadi bersama warga Desa Toruakat. Yang bersangkutan merupakan terduga pelaku dalam kasus penganiayaan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga,” ujar AKP Johan Atang.

​Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penyerahan ini berlangsung dengan aman dan kondusif berkat pendekatan persuasif serta komunikasi yang baik antara aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan jajaran kepolisian. Langkah proaktif warga ini dinilai sangat membantu penegakan hukum serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

​”Kami mengapresiasi tinggi kesadaran hukum Sangadi dan masyarakat Desa Toruakat yang telah menyerahkan proses hukum terduga pelaku sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Ini adalah bentuk sinergitas yang luar biasa dalam menjaga stabilitas Kamtibmas,” tambahnya.

​Proses penanganan selanjutnya langsung dikoordinasikan secara cepat. Tidak berselang lama setelah diterima di Polsek Lolayan, terduga pelaku langsung dijemput oleh Kabag Ops Polres Bolaang Mongondow AKP Agus Sumantik, S.H., bersama personel Polsek Dumoga Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga  Polsek Lolayan Gelar KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas

​Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap motif serta kronologi dari peristiwa penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menahan diri, mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

​Dikeluarkan oleh:
Polsek Lolayan / Polres Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here