Home Internal Polres Kotamobagu Gelar Pembinaan Etika Polri: Cegah Pelanggaran & Perilaku Menyimpang Anggota

Polres Kotamobagu Gelar Pembinaan Etika Polri: Cegah Pelanggaran & Perilaku Menyimpang Anggota

446
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Subbid Wabprov Bid Propam Polda Sulut mengadakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Sat Lantas Polres Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Kompol Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K., selaku Kasubbid Wabprof.

Sejumlah pejabat Polres Kotamobagu ikut mengikuti kegiatan tersebut, termasuk Waka Polres Kotamobagu dan beberapa perwira seperti Kabag Ren, Kabag Log, serta 20 Personil lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan memperkuat integritas serta profesionalisme anggota Polri melalui penekanan kode etik dan pelarangan perilaku menyimpang, termasuk masalah radikalisme, penyalahgunaan narkoba, hingga ketidaksesuaian dalam penggunaan media sosial.

Tim dari Bid Propam Polda Sulut dan beberapa pemateri lainnya, memaparkan pentingnya pembinaan berjenjang dan terus menerus guna menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Dalam paparannya, Tim menjelaskan beberapa poin penting dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, khususnya terkait pembinaan kemampuan profesi melalui peningkatan etika dan pengetahuan teknis kepolisian.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota Polri dapat semakin memahami tanggung jawab moral dan etika dalam melayani masyarakat serta menghindari perilaku yang dapat mencoreng institusi. (HUMAS02)

Baca juga  Personil Polres Kotamobagu Ikuti Pelatihan Keterampilan & Etika Pelayanan Publik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here