Home Kamtibmas Polsek Lolayan Tertibkan Pengguna Kendaraan Berknalpot Brong yang Meresahkan Warga

Polsek Lolayan Tertibkan Pengguna Kendaraan Berknalpot Brong yang Meresahkan Warga

334
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Polsek Lolayan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga ketertiban dan keamanan yang menyasar di berbagai wilayah pemukiman warga Desa Tungoi I dan II, Rabu (22/01/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu I Nengah Naris, Kasium Polsek Lolayan bersama 4 personel lainnya dengan asaran utama adalah anak-anak muda yang mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum, serta tindakan meresahkan seperti judi, penggunaan senjata tajam (sajam) dan balap liar.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Lolayan mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang mengonsumsi miras. Personel memberikan himbauan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Selain itu, personel juga membubarkan kelompok anak muda yang masih beraktivitas hingga malam hari untuk segera kembali ke rumah dan menjaga kedamaian lingkungan.

Tidak hanya itu, personel juga fokus pada kendaraan yang memakai knalpot brong yang selama ini dianggap mengganggu kenyamanan warga. Beberapa kendaraan yang melintas dengan suara bising dari knalpot brong turut diberhentikan dan di amankan. (HUMAS02)

Baca juga  Patroli Subuh, Polres Kotamobagu Antisipasi Balapan Liar Selama Ramadhan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here