Home Kamtibmas Meningkatkan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan Laksanakan KRYD di...

Meningkatkan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan Laksanakan KRYD di Desa Tungoi 1

110
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu melalui jajarannya Polsek Lolayan laksanakan KRYD di Desa Tungoi 1 demi ciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (02/02/2025).

Patroli rutin dengan sasaran diantaranya: masyarakat yang menjual Miras, AAM/Masyarakat yang mengonsumsi miras di tempat umum, Judi, sajam dan balap liar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat untuk terwujudnya Kamtibmas yang semakin produktif.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, Personil Polsek Lolayan mendapati adanya minuman keras yang di jual oleh salah satu warung di Desa Tungoi 1, kemudian Anggota memberikan himbauan kepada pemilik warung tersebut agar tidak menjual minuman beralkohol.

Edukasi dan arahan yang di berikan oleh Personil Polsek Lolayan merupakan bentuk pencegahan adanya tindak kriminal yang dapat terjadi yang di sebabkan oleh mengonsumsi miras, sehingga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu dapat merasa aman dan nyaman.

Polri dalam hal ini Polres Kotamobagu melalui jajarannya Polsek Lolayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta memberikan keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu. (Tegar)

Baca juga  Tim Patroli Presisi Respon Cepat Aduan Pemilik Kost di Kelurahan Motoboi Besar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here