Humas Polres Kotamobagu – Polsek Passi melaksanakan kegiatan rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, tepatnya di Desa Wangga dan Desa Wangga Satu, Sabtu (20/9/2025).
Patroli ini dipimpin oleh Ka SPK 2 Polsek Passi, Aiptu Rudini Mokodongan, bersama tiga personel kepolisian dan empat anggota piket mako Polsek Passi. Sasaran patroli difokuskan pada pencegahan peredaran senjata tajam, minuman keras, obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun masyarakat yang membawa barang-barang terlarang tersebut. Meski demikian, patroli tetap diwarnai dengan kegiatan dialogis bersama warga. Anggota KRYD memberikan imbauan kamtibmas kepada anak muda yang sedang berkumpul untuk menjaga ketertiban serta segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Passi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. (HUMAS02)




