Humas Polres Kotamobagu – Memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga hingga ke pelosok desa, jajaran Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (27/03/2026). Di bawah komando Kepala Jaga Aipda Apriadi Mokoginta, sebanyak lima personel dikerahkan untuk menyisir titik-titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kotamobagu Utara.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA ini mengambil rute strategis mulai dari Desa Bilalang Satu, Desa Bilalang Dua, Kelurahan Pontodon, Kelurahan Genggulang, hingga Desa Sia. Sasaran utama operasi kali ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, mulai dari kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras) di tempat umum, hingga penggunaan knalpot brong atau bising yang kerap dikeluhkan warga karena mengganggu ketenangan malam.
Saat melintasi Desa Bilalang Satu, tim KRYD mendapati sekelompok Anak Muda (AAM) yang tengah berkumpul. Dengan mengedepankan prosedur kepolisian yang humanis, petugas melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan secara teliti. Meski tidak ditemukan barang mencurigakan atau benda terlarang, Aipda Apriadi Mokoginta tetap memberikan edukasi serta imbauan agar para pemuda proaktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
Kapolres Kotamobagu melalui Kapolsek Kotamobagu Utara menegaskan bahwa kehadiran Polri secara fisik di tengah pemukiman warga merupakan langkah nyata untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas. “Patroli ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan warga dapat beristirahat dengan tenang tanpa adanya gangguan dari bisingnya knalpot maupun potensi keributan akibat pengaruh miras,” tegasnya.
Rangkaian patroli berlanjut menyisir wilayah Desa Bilalang Dua dan Desa Pontodon hingga menjelang tengah malam. Pukul 23.00 WITA, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Kotamobagu Utara dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Langkah preventif ini akan terus dilakukan secara konsisten guna memelihara kenyamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Kotamobagu.




