Humas Polres Kotamobagu – Dalam upaya menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di malam hari, Tim Pantera Polres Kotamobagu kembali melaksanakan patroli rutin menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kotamobagu pada Minggu (24/05/2026) dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam merespons potensi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh aktivitas kelompok warga di ruang publik.
Patroli kewilayahan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Abdul Karim, S.E., didampingi oleh Perwira Pengendali (Pamapta) Ipda Fadhil Malik, S.Tr.I.K., beserta personel piket fungsi yang bertugas. Kehadiran aparat kepolisian ini merupakan bentuk kesigapan Polri dalam memantau kondisi lapangan secara mobile demi kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas.
Saat menyusuri kawasan Jalan Paloko Kinalang, Tim Pantera mendapati sekelompok pemuda berinisial AAM dan rekan-rekannya yang sedang berkumpul. Ironisnya, di tengah suasana dini hari tersebut, mereka kedapatan tengah asyik mengonsumsi minuman keras (miras). Aktivitas ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu kerawanan sosial di sekitar lokasi tersebut.
Mendapati hal tersebut, petugas tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan kepolisian secara humanis namun tegas. Tim Pantera langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan, memberikan teguran keras, serta edukasi mengenai dampak negatif minuman keras yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Setelah memberikan imbauan Kamtibmas agar para pemuda tersebut tidak mengulangi perbuatannya, petugas langsung memerintahkan mereka untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah tegas ini diambil demi memastikan area Jalan Paloko Kinalang kembali bersih dari aktivitas yang meresahkan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.




