Humas Polres Kotamobagu Nuangan – Focus Group Discussion yang biasa digelar oleh Sat Binmas Polres Kotamobagu kali ini di laksanakan di Desa Iyo Kec. Nuangan Kab. Bolmong Timur yang juga merupakan wilayah hukum Polsek Nuangan Kamis (22/8/2019).
Kasat Binmas AKP Alfrets L. Tatuwo, S.Sos yang turut didampingi Kapolsek Nuangan Iptu Djunaidi Pulukadang bersama personil Sat Binmas Polres Kotamobagu Aiptu Jemy Rambi, SH menyampaikan hal-hal terkait kekerasan perempuan dan anak (KDRT), Narkoba, dan zat adiktif lainnya dan mendapat respon positif dari seluruh peserta yang hadir diantaranya, Camat Nuangan Husen Bumulo, Spd, Sangadi Desa Iyo F A Ibrahim, ketua adat Ibrahim serta masyarakat Iyok yang berjumlah ±60 orang.
Dalam materinya, Kasat Binmas mengatakan bahwa sering berjalannya kemajuan yang begitu cepat, perempuan sering dianggap sebelah mata, perempuan seringkali mengalami kekerasan dalam rumah tangga, sehingga muncul UU KDRT agar kaum pria tidak lagi sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan, apalagi dengan adanya kesetaraan gender yakni kaum perempuan dan kaum pria memiliki kesamaan dimata hukum, selain itu Kasat Binmas juga menyampaikan tentang penyalah gunaan Ehabond serta obat Komix dan berbagai upaya pencegahannya yakni berkoordinasi dengan Muspika kemudian membuat kesepakatan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur medis dalam membuat himbauan agar toko dan warung jangan menjual Ehabond kepada anak muda atau kepada siapapun yang bukan profesi sebagai tukang.
Pada kesempatan tersebut juga Kasat Binmas menanamkan rasa cinta tanah air dan cara menyikapi keberagaman, “para pendahulu sebagai pejuang bangsa, mereka bersatu tanpa memandang suku agama, budaya, adat istiadat, bersama-sama berjuang untuk bangsa dan negara sehingga dapat merumuskan pancasila sebagai dasar negara, sebagai pemersatu bangsa, Bhineka Tunggal Ika” tutup Kasat Binmas dalam materinya. (ms)