Humas Polres Kotamobagu – Belum genap sebulan dilantik, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muh. Fadli, SIK kembali mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan diwilayah Bolmong Raya.
Berdasarkan hasil penyelidikan maraknya kasus Curanmor di wilayah Hukum Polres Kotamobagu, tim Resmob dibawah pimpinan Kasat Reskrim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku LM alias Lendi (42) kemudian memburunya hingga berhasil tertangkap di Desa Adow Kec. Pinolosian Tengah, Kab. Bolmong Selatan Jumat (23/8/2018) sekitar pukul 15.30 Wita.
Modus Operandi pelaku dalam melakukan aksinya, lelaki warga Desa Adow yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir ini mengambil motor yang biasanya diparkir didapur rumah korbannya, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Hasil interogasi terhadap terduga pelaku diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksinya yakni :
1. TKP Desa Bintauna, melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
2. TKP Desa Tilamuta wilayah Gorontalo, melakukan pencurian 2 (dua) unit motor laut.
3. TKP desa Jiko Molobog melakukan pencurian 2 (dua) karung Cengkih.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Kotamobagu guna dilakukan pengembangan.(ms)