Humas Polres Kotamobagu – Pengucapan Syukur oleh umat Kristiani di Wilayah Kecamatan Dumoga Bersatu jatuh pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2019.
Event tahunan ini biasanya akan menyedot kunjungan masyarakat dari luar wilayah yang tentunya dapat menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas, termasuk Kecelakaan Lalu Lintas.
Guna mencegah gangguan Kamtibmas yang biasanya dipicu oleh konsumsi minuman keras (Miras), jajaran Polres Kotamobagu melakukan berbagai upaya preventif atau pencegahan diantaranya memasang Baliho himbauan, menyebar surat himbauan, hingga melaksanakan Razia terhadap peredaran Miras di wilayah Kec. Dumoga Bersatu.
Hal itu dilakukan agar masyarakat wilayah Kec. Dumoga Bersatu dapat melaksanakan kegiatan pengucapan syukur dengan aman dan nyaman hingga berakhir dalam keadaan kondusif.(ms)