Home Kasus Berusaha melarikan diri Resmob lumpuhkan pelaku Curanmor lintas Provinsi.

Berusaha melarikan diri Resmob lumpuhkan pelaku Curanmor lintas Provinsi.

910
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Satu lagi pelaku Curanmor kelas kakap berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, dengan mengantongi sebuah Laporan Polisi No. Pol. : LP/644/IX/2020/Sulut/Res Ktg, Tanggal 10 September 2020.

Pelaku berinisial lelaki IM alias Ikram (32 tahun) warga Desa Kobo Besar,
yang merupakan pelaku residivis kasus Curanmor lintas Provinsi.

Adapun pengejaran sudah dilakukan sejak hari kamis, 10 September 2020 hingga hari Sabtu 12 September 2020 di wilayah Kotamobagu, Bitung hingga sampai ke Kota Ternate tepatnya di dermaga pelabuhan Feri Bastiong Kota Ternate di atas kapal Feri KMP Madani.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH menjelaskan tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan

“Pelaku mengakui telah berhasil melakukan penggelapan 3 Unit Mobil dan pencurian 1 unit Motor”, jelas Angga.

Dari tangan tersangka beberapa barang bukti yang saat ini sudah diamankan oleh Tim yakni 1 unit motor Honda Beat warna Silver tanpa plat nomor, 1 Buah STNK mobil Daihatsu Xenia DB 1347 LX, 2 buah kunci kontak mobil serta 1 buah Handphone Vivo warna hitam.

Dalam melakukan pengembangan penangkapan Tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga anggota Tim harus melepaskan tembakan peringatan ke udara. “Tapi tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki selanjutnya membawa tersangka ke RS. Setelah mendapatkan perawatan tersangka dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan,” pungkas Angga.

(Rizky)

Baca juga  Polres Kotamobagu Gelar Press Conference 4 Kasus Diantaranya Terkait Penipuan Arisan & Pemerkosaan Anak Tiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here