Humas Polres Kotamobagu – Kamis (10/10/2019), Suasana haru terpancar di wajah kedua warga masyarakat desa Pusian bersatu dan desa Toruakat pada saat pelaksaan “Deklarasi Damai” yang di prakarsai oleh Polres Kotamobagu bertempat di perbatasan yang sudah hampir seminggu dijaga ketat oleh personil gabungan Polres Kotamobagu dan personil Polsek Jajaran hingga anggota TNI tersebut, pelaksanaan giat tersebut berjalan dengan penuh suka cita dimana masyarakat kedua desa mengaku bahwa ingin suasana yang damai diantara desa Pusian bersatu dan desa Toruakat segera tercipta.
Adapun yang hadir dalam giat tersebut yaitu Dir Rekrimum Polda Sulut KOMBES POL Trisulastoto Prastio Utomo,SIK, Dir Binmas Polda Sulut KOMBES POL Drs.Darwanto, Dir Intelkam KOMBES POL Budi Herwanto,SH,MH, Asisten I Kab. Bolmong D. Panambunan,SE, Kadis Pertanian Ir. Reymond Ratu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan, SIK, MH, Waka Polres Kotamobagu KOMPOL Hi, Efendy Tubagus, S.Sos, Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Luther Tadung, Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP La Daena, Kasat Binmas AKP Alfrets L. Tatuwo,S.Sos, Kapolsek Dumoga Timur AKP Hanny Lukas, SE, Camat Dumoga Heliek Monggopa,SE,MM, Anggota DPRD Kab. Bolmong Yansen Mokoginta, Sangadi desa Pusian Barat Meyki Koyongkam, Sangadi desa Pusian Selatan Fahrenheit Lomban, Sangadi desa Pusian Saul Lengkung ( Tidak hadir karena sakit ) dan diwakili oleh Sekdes desa Pusian Nelfiane Datalamon, serta Sangadi desa Toruakat Subianto Zakaria,SE, Ketua BPD bersama anggota desa Pusian bersatu dan desa Toruakat, Para Perangkat desa Pusian bersatu dan desa Toruakat, Para Tomas, Toga, Toda dan Masyarakat desa Pusian bersatu dan masyarakat desa Toruakat yang berjumlah kurang lebih 1000 Orang.
Kapolres Kotamobagu dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kedua masyarakat memang sudah jenuh karena hampir seminggu ini dirundung rasa takut, anak-anak tidak bisa bersekolah dengan nyaman, hingga beberapa warga yang tinggal disekitar perbatasan harus rela meninggalkan rumah mereka hanya dengan membawa barang-barang serta pakaian seadannya untuk pergi mengungsi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan kesepakatan bersama oleh Boby Korompot dari desa Toruakat dan Aming Bilalang masyarakat dari desa Pusian, dilanjutkan pembacaan deklarasi perdamaian yang isinya : “Kami warga masyarakat desa Pusian bersatu dan masyarakat desa Toruakat akan melupakan semua permasalahan yang terjadi selama ini, dan bersedia / berjanji untuk hidup berdampingan rukun dan damai dalam semboyan “Torang Samua Basudara” dan “Mototompiaan, Mototabian bo Motonoban ” (Saling berbaikan, Saling sayang, dan Saling Ingat-mengigatkan), sebagai penutup kedua masyarakat tersebut menyanyikan lagu “Hidup Rukun dan Damai”, selanjutnya secara spontan masyarakat desa Pusian bersatu dan masyarakat desa Toruakat saling berbaur dan saling berpegangan tangan serta berpelukan.
Selanjutnnya penanda-tanganan deklarasi damai oleh masing-masing perwakilan masyarakat desa Pusian bersatu dan perwakilan masyarakat desa Toruakat, para Sangadi, para Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Wanita, dan Tokoh Masyarakat, kegiatan tersebut berakhir pada pukul 18.00 wita, dan dengan wajah ceria dan sebagian lagi masih terbawa suasana haru masyarakat kembali kerumahnya masing-masing. (RM)