Humas Polres Kotamobagu – Memiliki naluri yang tajam dan mata yang jeli seakan menjadi modal utama bagi Team Resmob Polres Kotamobagu, sehingga tidak pelak lagi berbagai pengungkapan kasus seperti curanmor, curanik, hingga curas berhasil dilakukan. Bahkan para pelakunya pun satu demi satu berhasil dihotel prodeokan oleh Team yang dikenal jarang tidur malam ini.
Lewat keseriusan dan ketelitian dalam melakukan penelusuran dan pengungkapan, Pelaku Curanmor dan pembongkaran rumah kembali berhasil dibekuk Team Resmob Polres Kotamobagu, Rabu (09/01/2020).
Team Resmob yang sebelumnya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Curanmor dan pembongkar rumah yaitu lelaki FA Alias Fairul, sehingga Team berhasil mengidentifikasi adannya pelaku lainnya yaitu lelaki ISM Alias Indra, namun saat tim berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, Pelaku berhasil melarikan diri.
Pengembangan pun dilakukan lewat informasi masyarakat setelah mengantongi informasi akan keberadaan Pelaku, Team yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli, SIK dan Katim Resmob Aiptu Alfrets Laheba bergegas menuju lokasi tersebut, alhasil pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2020 Pelaku ISM Alias Indra (21 Tahun) berhasil diciduk di Desa Bongkudai Induk Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolmong Timur.
Sayangnya penangkapan tersebut berlangsung dramatis, Pelaku yang dari awal tidak terima ditangkap berupaya melawan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa harus melumpuhkan Pelaku, selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut. (Rizky)