Humas Polsek Kotamobagu – Setelah hampir sepekan diburu oleh Tim Opsnal Polsek Kotamobagu, Kedua Tersangka yang berinisial HP (28) dan HM (26) warga Mongkonai yang diduga kuat telah menganiaya lelaki FA (27) akhirnya berujung di Hotel Prodeo Polsek Kotamobagu, Kamis (23/01/2020).
Berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP/27/I/2020/SPKT/Sek Ktg, tanggal 19 Januari 2020, pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020, Tim Opsnal menerima informasi tentang keberadaan pelaku, akhirnya Tim Opsnal berhasil menangkap Pelaku HP (28) yang berada di kediamannya di Kelurahan Mongkonai. Sedangkan pelaku HM (26) pada saat Tim Opsnal mendapatkan informasi Pelaku sedang berada di kediamannya segera Tim Opsnal langsung ke rumah pelaku, mengetahui dirinya sedang diburu, Pelaku sempat melarikan diri namun Tim Opsnal dengan cara Persuasif memberikan pengertian kepada keluarga Pelaku untuk menyerahkan diri, dengan hasil pendekatan tersebut akhirnya Pelaku di serahkan oleh keluarganya kepada pihak Kepolisian Polsek Kotamobagu pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii membenarkan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku ini. “Tersangka telah kami tangkap dengan tujuan agar jangan sampai pelaku melarikan diri keluar daerah, menghilangkan barang bukti dan juga agar supaya tidak mempersulit dalam tahap Penyidikan”. Tutur Kapolsek yang akrab di sapa Pak Johan ini.
(Hidayat)