Humas Polres Kotamobagu – Polsek Passi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/10/2025), dengan menyasar Desa Bulud dan Desa Bintau, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow.
KRYD dipimpin oleh Ka SPK 2 Polsek Passi Aiptu Rudini Mokodongan bersama empat personel piket Mako Polsek Passi. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan gangguan kamtibmas, seperti kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot bising yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan serta lokasi berkumpulnya warga dan anak-anak muda. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang mengonsumsi miras, membawa sajam, ataupun terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan barang berbahaya lainnya di wilayah tersebut.
Meski situasi terpantau aman, personel patroli tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan kelompok pemuda yang ditemui. Petugas mengajak warga untuk terus menjaga ketertiban lingkungan, menghindari aktivitas berisiko pada malam hari, serta menyarankan agar segera kembali ke rumah masing-masing demi keselamatan bersama.




