Humas Polres Kotamobagu – Sabtu (26/01) Kegiatan Cipkon atau Cipta Kondisi yakni kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polres Kotamobagu laksanakan patroli dan sambang baik di pusat kota maupun Desa / Kelurahan diwilayah hukum Polres Kotamobagu untuk mengantisipasi penyakit masyarakat antara lain, Miras, Sajam serta balapan liar.
Kegiatan didahului dengan apel malam baik di Polres maupun Polsek jajaran yakni Polsek Kotamobagu, Lolayan, serta Passi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di beberapa titik yang disinyalir dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda untuk mengkonsumsi Miras dan biasanya mereka melakukannya ditempat sepi.
Personil Polres dan Polsek juga melaksanakan Patroli ditempat-tempat yang biasanya dijadikan lokasi balap liar.
Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu serta mencegah dari berbagai penyakit masyatakat dan kegiatan negatif anak-anak muda, mengingat saat malam Minggu kegiatan masyarakat meningkat.