Humas Polsek Kotamobagu – Kasus pencurian ini terjadi di Desa Bilalang 2 Kecamatan Kotamobagu Utara pada hari Selasa (04/02) sekitar jam 17.30 Wita. Sekelompok anak-anak sedang bermain di depan sebuah Poskamling yang ada di Desa Bilalang 2, kemudian datàng seorang lelaki dengan mengendarai sepeda motor dan berpura-pura menanyai anak-anak tersebut kalau melihat temannya lewat dan dijawab bahwa mereka tidak melihatnya.
Pelaku / laki-laki yang belum diketahui identitasnya tersebut meminjam Handphone milik dari seorang anak yang bernama NP berusia kurang lebih 10 tahun yang diketahui merupakan anak dari seorang anggota TNI, dengan alasan handphone tersebut akan digunakan untuk memotret meteran listrik di rumah yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Selanjunya pelaku mendatangi sekitar tiga rumah sambil memotret meteran listrik, dan beberapa saat kemudian pelaku tersebut langsung naik kembali ke atas motor yang ditungganginya dan membawa kabur Handphone milik korban merk Realme C2 warna biru berlian nomor imei 868383049412753 dan nomor imei 2. 868383049412746.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii membenarkan bahwa kejadian pencurian tersebut telah diterima laporannya pada hari ini Kamis (06/02) dan akan kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. (Eddy Sekkota)