Home Polsek Kotamobagu Aniaya mantan pacar karena cemburu, warga Togop di Polisikan

Aniaya mantan pacar karena cemburu, warga Togop di Polisikan

797
0
SHARE
Korban ES alias Egis (19) saat melapor di SPKT Polsek Kotamobagu

Humas Polsek Kotamobagu – Kejadian tindak pidana penganiayaan ini terjadi pada hari Sabtu (8/2) pukul 23.30 Wita di jalan raya dekat SMA Negeri 2 Kotamobagu dan dilaporkan pada hari yang sama.

Saat itu korban ES alias Egis (19) pemuda yang merupakan warga Tutuyan Boltim ini sedang berboncengan dengan temannya perempuannya VB (18) dari arah Motoboi Kecil menuju kampung baru, namun sesampainya di Jalan Amal Kelurahan Mogolaing tepatnya dekat SMA Negeri 2 Kotamobagu tiba-tiba dihadang GP alias Geral (18) yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Korban VB memberikan keterangan dihadapan penyidik

Pelaku yang merupakan warga Togop Kec. Kotamobagu Barat ini turun dan bertanya kepada korban dengan kalimat “Sapa Ngana (Siapa Kamu)?” kemudian korban menjawab bahwa hanya teman VB. Rupanya pelaku sudah dirasuki rasa cemburu sehingga langsung memukul korban mengena pada bagian bibir sebanyak 2 kali dengan menggunakan kepalan tangan kananya sehingga korban langsung melarikan diri untuk meminta bantuan kepada warga sekitar.

Puas menganiaya korban, pelaku kemudian menyempatkan memukul mantan pacarnya VB di bagian kepala. Saat warga sekitar datang, pelaku langsung melarikan diri.

Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii

Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut, “korban sudah kami buatkan Visum atas luka yang dialaminya” ungkapnya.

Baca juga  Entah apa yang merasuki Imi tega cabuli Bocah 7 Tahun, korban polos akui perbuatan pelaku

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here