Humas Polres Kotamobagu – Dalam mewujudkan fungsi kepolisian sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, tidak lepas dari implementasi pelayanan prima Polri kepada masyarakat yang salah satunya ditunjukkan dari gelaran sarana dan prasarana bangunan Polsek. Untuk itu, Puslitbang Polri melakukan penelitian dengan judul “evaluasi standar dan kelayakan mutu bangunan markas komando Polsek dalam rangka pelayanan prima Polri” pada Senin (8/3).
Penelitian ini diketuai Peneliti Puslitbang Polri yaitu KOMBES POL SYAHRIAL M. SAID, S.I.K. dan dibantu tiga peneliti lainnya yang salah satunya berasal dari Konsultan. Sasaran lokasi sebagai uji petik, pelaksanaan penelitian di jajaran Polres Kotamobagu dilakukan di Polsek Kotamobagu. Selama penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, serta metode pengumpulan data diperoleh melalui empat cara yaitu penyebaran kuesioner lewat android, focus group discussion, wawancara mendalam terstruktur, dan pengamatan langsung terhadap bangunan Polsek.
Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi bangunan Polsek, selanjutnya diselaraskan dengan konsep pelayanan prima (Tjiptono, 2002) yang memiliki empat unsur yaitu kecepatan, ketepatan, keramahan, dan kenyamanan. Diharapkan dalam penelitian ini ditemukan beberapa kendala dan masukan komprehensif untuk dijadikan rekomendasi bagi kebijakan strategis pimpinan terhadap standar dan kelayakan mutu bangunan Polsek jajaran Polres Kotamobagu dalam rangka memberikan pelayanan prima Polri kepada masyarakat. (Maruf)