Humas Polres Kotamobagu – Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotamobagu bersama Kodim 1303 Bolmong serta Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sabtu (6/3) Malam, Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan yakni patroli dan strong point di pusat Kota Kotamobagu, saat pelaksaan patroli tersebut personil Sat Lantas mendapati kerumunan beberapa Komunitas Motor yang berkumpul sepanjang jalan Ahmad Yani yang merupakan pusat Kota Kotamobagu.
Kerumunan Komunitas Motor tersebut langsung dibubarkan untuk mencegah penularan Covid-19 serta dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan mengingat saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir. (Maruf)