HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Merespon cepat laporan masyarakat tentang adanya keributan di Pasar Genggulang Team Resmob Polres Kotamobagu bergegas menindak-lanjuti aduan tersebut, Selasa (20/12/2022).
Benar saja, saat Team Resmob tiba di TKP, Bripka Mixon dan kawan-kawan mendapati adanya keributan tersebut sekaligus langsung mengamankan korban aniaya.
“Setelah membubarkan keributan tersebut, selanjutnya kepada korban demi mendapatkan keadilan kami langsung mengarahkan untuk membuat Laporan Polisi”, ujar Mixon.
Tak sampai disitu, Mixon juga menambahkan sebagai tindak lanjut personil Resmob juga turut melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terhadap pelaku penganiayaan. (Rizky)