Humas Polsek Passi – Guna kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di SMP PGRI Poopo, Kepolisian Sektor (Polsek) Passi melaksanakan kegiatan mediasi terhadap siswa yang melakukan perkelahian yang terjadi hari Selasa 25 Februari 2020 karena kesalah pahaman. Penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan di kantor Polsek Passi yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Passi IPTU Amri Momijo, Kanit Reskrim Polsek Passi Bripka Jamaluddin, Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Wali Kelas beserta Orang Tua Siswa. Rabu (26/2).
Kapolsek menerangkan pembahasan masalah antara kedua belah pihak diselesaikan secara kekeluargaan sekaligus penandatanganan Surat Kesepakatan Damai.
Kapolsek menambahkan sesungguhnya perkelahian bukan merupakan suatu solusi penyelesaian masalah, melainkan hanya menimbulkan kerugian dan hal negatif lainnya. “Peran orangtua dan keluarga serta kita semua penting dalam mendidik anak untuk berperilaku baik sangat di harapkan,” Ucapnya.
Kepala Sekolah juga mengucapkan terimakasih serta dukungan dan apresiasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Passi atas gagasan dilaksanakannya mediasi ini sehingga menghasilkan penyelesaian yang diterima dengan baik oleh semua pihak.