Home Giat Kapolres 9 Bandar Togel ditangkap!, Kapolres Kotamobagu akan terus berantas Judi dan Curanmor

9 Bandar Togel ditangkap!, Kapolres Kotamobagu akan terus berantas Judi dan Curanmor

1212
0
SHARE
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK

Humas Polres Kotamobagu – Kapolres Kotamobagu terus melakukan berbagai upaya baik preventif maupun penegakkan Hukum untuk memberi rasa aman kepada masyarakat diantaranya memberantas Judi dan pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan tersangka Judi dan Curanmor di wilayah Hukum Polres Kotamobagu (berita Tribratanews Polres Kotamobagu)

Pada periode Januari hingga Maret 2020, dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Prasetya Sejati, SIK, Polres Kotamobagu sudah menangkap sedikitnya 9 bandar judi Togel di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Judi merupakan salah satu momok masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya khususnya toto gelap atau Togel yang kasusnya saat ini telah bergulir di Sat Reskrim Polres Kotamobagu dan berkasnya telah siap dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain memberantas judi, Kasus Curanmor diwilayah Hukum Polres Kotamobagu juga menjadi perhatian serius Kapolres Kotamobagu. Sat Reskrim Polres Kotamobagu telah melakukan 4 penangkapan terhadap para pelaku Curanmor dan sampai saat ini, kasus Curanmor tetap menjadi atensi Polres Kotamobagu hingga akan berupaya melakukan pengungkapan baik pelaku maupun penadah diwilayah hukum Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu saat memberikan arahan kepada seluruh PJU dan perwira serta Kapolsek jajaran Polres Kotamobagu Senin (9/3)

“Judi dan Curanmor menjadi perhatian serius kami diwilayah hukum Polres Kotamobagu selain kejahatan lainnya. kedua kasus ini bisa meresahkan masyarakat, sehingga kami akan terus berupaya maksimal melakukan pemberantasan Judi dan pengungkapan berbagai kasus Curanmor”. Tegas Kapolres Kotamobagu Senin (9/3). (Maruf)

Baca juga  Kapolres Kotamobagu Resmi Buka Turnamen Bola Voly Antar Satker dan Bhayangkari Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here