Home Binkam Nongkrong di Taman Kota sambil ‘Ngelem’ & Miras, 10 Pemuda di boyong...

Nongkrong di Taman Kota sambil ‘Ngelem’ & Miras, 10 Pemuda di boyong Timsus Anoa.

808
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Taman kota yang sejatinya menjadi tempat yang tentram dan memberikan kesejukan juga turut memberikan udara yang segar untuk dihirup oleh seluruh Masyarakat Kotamobagu, ternyata hal itu tidak cukup bagi kesepuluh Pemuda ini, Jumat (13/03/2020).

Selain memanfaatkan kerindangan yang ada, kesepuluh pemuda ini turut pula memanfaatkan udara segar di lokasi Taman Kota untuk dihirup namun melalui kaleng Ehabond yang ditutupi dengan tangan guna semakin mempertajam aroma lem yang sering dikenal di kalangan generasi muda dengan istilah aibon, abon, atau narkoblek ini.

Tidak sampai disitu saja, kesepuluh pemuda turut pula memanfaatkan lokasi tersebut untuk berpesta miras, sambil menunggu giliran meneguk minuman keras mereka bergantian menghirup lem Ehabond ini.

Tak tanggung-tanggung Teamsus Anoa yang diketuai oleh IPDA Harun Pangalima, SH yang saat itu melaksanakan patroli pun akhirnya memboyong kesepuluh pemuda tersebut ke Polres Kotamobagu guna dapat didatakan identitasnya dan untuk diberikan pembinaan.

(Rizky)

Baca juga  Da'i Polri Berikan Tausiyah & Himbauan Kamtibmas Terkait Pemilu, TPPO Serta Pencegahan Musibah Kebakaran

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here