Humas Polres Kotamobagu – Kepolisian Sub Sektor atau disingkat Polsubsektor merupakan pelaksana tugas pokok Kepolisian yang berada dibawah Kapolsek dan saat ini diwilayah hukum Polres Kotamobagu telah ketambahan 5 Polsubsektor yakni Polsubsektor Kotamobagu Selatan, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Utara, Bilalang dan Polsubsektor Passi Timur.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK memimpin langsung patroli yang dirangkaikan dengan pengecekan Polsubsektor ini dengan mengendarai sepeda motor dinas Polri dan diikuti oleh Wakapolres dan pejabat utama serta perwira staf pada Selasa (21/4) pagi.
Dari Markas Polres Kotamobagu, rombongan Kapolres ini bergerak menuju Polsubsektor Kotamobagu Selatan di Desa Bungko yang saat ini untuk sementara menggunakan gedung Puskesmas Pembantu Desa Bungko milik pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan Polsubsektor Kotamobagu Timur di Kel. Kotobangon yang juga masih menempati gedung sementara milik Pemerintah Kotamobagu, setelah itu Kapolres melakukan pengecekan Polsubsektor Kotamobagu Utara yang terletak di Desa Bilalang 1. Saat pengecekan di tiap Polsubsektor, Kapolres didampingi oleh Camat masing-masing Kecamatan.
Setelah melakukan pengecekan Polsubsektor di wilayah hukum Polsek Kotamobagu, Kapolres kemudian melanjutkan pengecekan Polsubsektor Bilalang dan Polsubsektor Passi Timur yang merupakan wilayah hukum Polsek Passi. Kedua Polsubsektor tersebut sementara masih menggunakan gedung milik Pemkab Bolaang Mongondow.
Kapolres Kotamobagu mengharapkan dengan adanya Polsubsektor ini, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kepada para personil Polsubsektor agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. (MS-2002)