Humas Polres Kotamobagu – Senin (21/04/2020), Petugas dari Dokkes Polres Kotamobagu memberikan tutorial lengkap dan sesuai prosedur terkait penggunaan alat pelidung diri (APD).
Pemberian petunjuk penggunaan APD yang sesuai prosedur tersebut dilakukan oleh petugas Dokkes Polres Kotamobagu Bripka I Gede Putra Wijaya, Amd Kep.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi apabila sampai ada tahanan di Polres Kotamobagu yang terpapar Covid-19 sehingga bisa cepat ditangani oleh petugas dan petugas tidak akan terpapar dengan virus tersebut.
Senada dengan itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati,SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Rusmas M. Saleh,SE juga menjelaskan kegiatan tersebut dimaksudkan agar mengantisipasi apabila ada petugas yang akan mengawal langsung pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Penjelasan terkait prosedur tersebut agar nantinya dapat menghindarkan petugas yang bertugas dilapangan khususnya yang bertugas langsung menangani Covid-19 dapat terhindar dari paparan virus corona”. terangnnya.
(Rizky)