Humas Polres Kotamobagu (06/05/2020).
Dalam rangka mencegah penyebaran wabah Pandemi Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, maka Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 melakukan patroli setiap malam termasuk hari ini Rabu (06/05) sekira Pukul 21.00 Wita, telah dilaksanakan kegiatan patroli bersama Gugus Tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan di halaman Kantor Walikota Kotamobagu yang dipimpin oleh Sekertaris Pol PP Adin Mantali, SE dan dihadiri oleh Kasat Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Kasubbag Humas Polres Kotamobagu IPTU Rusman M Saleh, SE dan Personil gabungan yang terdiri dari Gabungan Sat Pol PP, Damkar, Dishub, Tagana, PMI Kota Kotamobagu jumlah 25 orang, Personil Kodim 1303 Bolmong dan Polres Kotamobagu berjumlah 15 orang.
Dalam pelaksanaan tugas personil gabungan dibagi menjadi 3 Tim dengan pelaksanaan tugas yaitu Tim 1 melaksanakan patroli dan himbauan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat, sedangkan Tim 2 di Kecamatan Kotamobagu Selatan danTim 3 di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Timur.
Pantauan media personil gabungan tersebut membubarkan kerumunan masyarakat yang masih nongkrong, melakukan himbauan dan penyampaian kepada masyarakat secara humanis dan santun untuk bersama-sama mencegah dan memutus rantai penularan covid 19 dengan mematuhi protokoler kesehatan.
Dihubungi terpisah Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman M Saleh, SE memberikan pernyataan terkait masih ditemukan kelompok masyarakat yang tidak mematuhi himbauan masyarakat.
“Jika masyarakat masih belum mematuhi himbauan Pemerintah terkait larangan berkumpul dalam kerumunan orang serta jam operasional pusat perbelanjaan ( toko-toko dan rumah makan ) maka Patroli Gabungan Bersama Tim Gugus Tugas akan lebih diintensifkan, sehingga masyarakat benar-benar mengikuti aturan dan himbauan Pemerintah tersebut,” pungkas Iptu Rusman.
(WSL 2012)