Home Polsek Kotamobagu Karena telah sama-sama mabuk, pesta miras berujung penikaman.

Karena telah sama-sama mabuk, pesta miras berujung penikaman.

1394
0
SHARE

Humas Polsek KotamobaguRabu (27/05/2020), Tindak pidana dengan menggunakan sajam kembali terjadi kali ini melibatkan dua pemuda tanggung dan sangat disayangkan hal yang tak perlu terjadi ini karena dipicu karena telah terpengaruh oleh Miras (minuman keras).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekitar jam 17.00 wita di kompleks pasar Serasi Kotamobagu yang dilakukan lelaki CM alias CRIS, 19 tahun, Pekerjaan Tiada, agama Islam, Alamat Desa Dumoga 1 Kecamatan Dumoga Induk terhadap korban SP alias Egol 18 thn, Islam, Wiraswasta, Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara.

Penyebab penikaman diawali saat korban dan terlapor sementara meneguk miras kemudian terjadi adu mulut selanjutnya terlapor langsung menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau dan mengenai bagian dada korban sebelah kanan sehingga mengakibatkan luka.

Kapolsek Kotamobagu Kompol A. A. Gede Wibowo Sitepu, SIK melalui Kanit Reskrim IPTU A.R. Mohammad saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kotamobagu untuk diproses secara hukum.

“Ya kejadian penikaman berupa penganiayaan tersebut benar adanya, saat ini Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kotamobagu untuk diproses secara hukum”, tukas Mohammad.

(Humas Polsek Kotamobagu – Edy Koes)

Baca juga  Jelang Idul Fitri Personil Gabungan di Pos Pengamanan Mongkonai Bersiaga Antisipasi Kemacetan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here