Humas Polres Kotamobagu – Diduga kesal karena mengetahui pacar prianya sudah beristri, akhirnya WD (26) warga Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat memutuskan mendatangi AP (28) warga Desa Bakan yang merupakan karyawan external JRBM di lokasi tambang Desa Bakan Kecamatan Lolayan yang justru berakibat dirinya dianiaya pada Senin (25/5).
Menurut saksi NM (NM) yang merupakan sopir korban, kejadian bermula saat korban diantar menuju lokasi tambang Desa Bakan untuk menemui pacarnya AP namun sesampainya di lokasi, korban dan pelaku terjadi adu mulut hingga Ari membanting HP milik korban Windra sampai rusak kemudian menganiaya dengan cara memukul dada korban serta menarik tangannya hingga terjatuh.
Korban saat itu terjatuh membentur batu hingga pingsan tak sadarkan diri. Korban baru sadar setelah dirinya dalam mobil saat perjalanan menuju desa Matali ke rumah saudaranya.
Korban akhirnya melapor di Polsek Lolayan untuk mengadukan penganiyaan terhadap dirinya. Dari keterangan korban kepada petugas Kepolisian, dirinya menjalin kerjasama bisnis dengan pelaku yang merupakan pacarnya selama setahun terakhir namun belakangan ketahuan jika Ari pacarnya sudah mempunyai istri yang sah hingga terjadi adu mulut berujung penganiayaan.
“Kasus penganiayaan ini sudah dalam proses penyidikan Polsek Lolayan, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut” tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK yang disampaikan oleh Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh. (Maruf)