Humas Polres Kotamobagu – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Umum AKD Desa Lobong Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow. Kali ini seorang pelajar warga Desa Olot Kec.Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tewas akibat sepeda motor yang dikendarainya menabrak minibus pada Senin 06 Juli 2020 sekitar jam 19.00 wita.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Sepeda motor Yamaha MX King DB 2889 HH dengan Kendaraan Toyota Avanza DB 1216 CP.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Kotamobagu kejadian bermula saat Pengendara Sepeda Motor yamaha MX king DB 2889 HH yang berboncengan dengan temannya melaju dari arah Kotamobagu menuju Inobonto saat berada dijalan umum AKD Desa Lobong bertabrakan dengan kendaraan yang berlawanan arah yakni Toyota Avanza DB 1216 CP yang saat itu dengan kecepatan tinggi pula sehingga terjadilah tabrakan dan mengakibatkan satu nyawa pengendara sepeda motor tidak terselamatkan.
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama MPM Alias Tio (16) pengendara Sepeda Motor yamaha MX king DB 2889 HH, warga Desa Olot Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, AG alias Amri (17) warga Desa Muntoi Kecamatan Passi barat Kabupaten Bolmong mengalami luka lecet di bagian kaki dan luka lecet di bagian tangan, serta FP Alias Ebi (31) warga Desa Moyag Tampoan Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu mengalami kerusakan pada kendaraannya.
Terpisah, Kasat Lantas AKP Novita Citra M. Restika, SIK saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya kejadian tersebut.
“Ya, benar telah terjadi Laka Lantas hingga mengakibatkan satu orang pelajar pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian”, ungkap Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa musibah kecelakaan memang tidak terhindarkan namun kesadaran kita dalam berkendara menjadi faktor utama untuk memperkecil resiko hilangnnya nyawa.
Selain hilangnya satu nyawa pelajar, diperkirakan kerugian material mencapai Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah). (HM)