Humas Polres Kotamobagu – Masa transisi pergantian Kepala satuannya (Kasat Resnarkoba) dari AKP Noldie Rimporok ke AKP Suyono Sutadji tidak membuat semangat Satuan Resnarkoba dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Kotamobagu lantas menurun.
Adapun keberhasilan dari penggerebekan tersangka JBP Alias Julian (25 Tahun) alamat Doloduo Kecamatan Dumoga Barat yang bertempat di Hotel Tita 1 kamar No.208 Kel. Kotamobagu Barat Kecamatan Kotamobagu, Pada Rabu (26/08/2020) Sekitar pukul 17.00 wita.
Kronologis Kejadian penggerebekan tersebut bermula ketika Tim Sat Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi adanya pengiriman obat merkĀ Trihex di Hotel Tita II kotamobagu, atas informasi tersebut Tim melakukan penelusuran di seputaran Hotel dan melihat tersangka keluar dari hotel mendatangi kendaraan yang berhenti depan hotel dan tidak lama melihat Tersangka membawa sebuah tas plastik putih yang diketahui dalamnya ada box obat merk Trihex dan tim langsung menyergap dan membawa Tersangka guna kepentingan penyelidikan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Rusman M. Saleh, SE membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Penangkapan Tersangka JBP alias Julian benar adanya, dan dari tangan Tersangka Tim berhasil mengamankan 1 Box obat Trihex sebanyak 1004 butir”, pungkas Rusman.
(Rizky)