Humas Polres Kotamobagu – Berbagai cara suatu kejahatan dapat terjadi, bisa jadi karena ada niat pelaku maupun adanya kesempatan menuntut kita selalu waspada kapanpun dan dimanapun.
Kejadian pencurian sepeda motor yang dilaporkan di Polres Kotamobagu pada Sabtu (29/8) sebanyak dua kejadian. Kasus pertama terjadi di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Timur saat korban memarkir didepan toko sedangkan kasus kedua di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat yang kejadianya hampir mirip yakni saat memarkir kendaraan sebentar di tempat service HP.
Dengan adanya kasus pencurian sepeda motor ini, masyarakat dihimbau untuk lebih waspada serta mengaktifkan Siskamling ataupun Patroli bersama Kepolisian untuk membatasi ruang gerak para pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor maupun kejahatan lainnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE membenarkan kejadian ini. “Kasus ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu, penyidik sedang memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pelaku Curanmor”. pungkas Iptu Rusman. (MS-2002)