Home Covid-19 Operasi Yustisi Covid-19, masyarakat tak pakai Masker diberi Sanksi

Operasi Yustisi Covid-19, masyarakat tak pakai Masker diberi Sanksi

730
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Operasi Yustisi terus dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu guna memutus mata rantai Covid-19.

Jumat (18/9) Operasi Yusitisi dilaksanakan di Taman Kota Kotamobagu dengan menyasar masyarakat yang melintas baik pejalan kaki maupun pengendara.

Pemberian Sanksi kepada masyarakat yang tak menggunakan Masker

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu AKP Alfrets L Tatuwo, S.Sos bersama personil TNI Kodim 1303 Bolmong, Pol PP dan Dishub Kotamobagu.

Saat pelaksanaan operasi, masyarakat yang ditemukan tak bermasker saat beraktivitas diberi sanksi sosial agar ke depan dapat mematuhi Protokol Covid-19. (MS-2002)

Baca juga  Respon Cepat Aduan Masyrakat, Tim Resmob Amankan Pesta Miras Yang Meresahkan Warga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here