Humas Polres Kotamobagu – Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polres Kotamobagu bersama TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kotamobagu terus melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kota Kotamobagu,
Jumat (25/9) kegiatan Operasi yang sudah memasuki hari ke-12 ini dilaksanakan dengan cara Mobile. Dalam pelaksanaan kegiatan personil dibagi menjadi 2 Tim.
Tim 1 di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra Mega Restika, SIK dengan menggunakan kendaraan dinas Roda 4 melakukan mobile di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Timur sedangkan Tim 2 dipimpin Kasubbag Hukum Polres Kotamobagu AKP Refly Taturu melaksanakan mobile di Kecamatan Kotamobagu Barat dan Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mamatuhi protokol kesehatan Covid 19 dan dalam beraktifitas sehari-hari selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Kegiatan dilaksankan bersama Kodim 1303 Bolmong, Sekertaris Sat Pol-PP Kotamobagu Adin Mantali SE, MM, Kepala Bagian Operasi Dishub Kotamobagu Ibrahim Rantung SE, serta anggota Sat Pol-PP dan Dishub Kotamobagu.
Kegiatan Operasi Yustisi ini terus dilaksanakan di wilayah hukum Polres Kotamobagu agar masyarakat semakin sadar pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.
(Apry)