Home Covid-19 Operasi Yustisi hari ke-18, menjaring 18 pelanggar yang tidak menggunakan masker

Operasi Yustisi hari ke-18, menjaring 18 pelanggar yang tidak menggunakan masker

1061
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Operasi Yustisia dalam rangka pendispilan protokol kesehatan kepada masyarakat terkait penularan wabah covid-19 yang dilaksanakan oleh anggota Sat Pol-PP, personil Polres Kotamobagu, TNI (Kodim 1303/BM), Dinas Perhubungan dan BPBD Kota Kotamobagu pada hari Kamis (01 Oktober 2020) dilaksanakan di Simpang tiga Patung Bogani Kotamobagu.

Kegiatan operasi diawali dengan memberikan himbauan Protokol Kesehatan secara Mobile mulai dari Lapangan Hotinimbang Kotamobagu kemudian melewati Mako Kodim 1303/BM, RS Kinapit dan melanjutkan Kegiatan Operasi di simpang tiga Patung Bogani Kotamobagu sampai kegiatan selesai.

Kabid Ops Sat Pol-PP Kotamobagu Candra K. Wahid bersama Kasi Ops Sat Pol PP Rio Lasabuda, Kabag Sumda Polres Kotamobagu AKP Hansje B. Motto, dan Kasubag Hukum AKP Revli V. Taturu memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggota Sat Pol-PP, Polres Kotamobagu, Kodim 1303/BM, Dishub dan BPBD Kotamobagu.

Dalam pelaksanaan Operasi, petugas melakukan himbauan serta penindakan terhadap warga masyarakat yang ditemukan tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker baik itu pejalan kaki, pengendara Roda 2, Roda 3 maupun Roda 4 sesuai dengan Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 42 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Kotamobagu.

Terjaring 18 warga yang ditemukan tidak menggunakan masker pada operasi tersebut selanjutnya didata dan diberikan sanksi sosial seperti membersihkan sampah/kotoran yang berada di pinggiran jalan dan area simpang tiga Patung Bogani Kotamobagu untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

(Hariyatno)

Baca juga  Polsek Passi salurkan Bansos Polri kepada warga terdampak Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here