Humas Polres Kotamobagu – Jumat, (23/10/2020), Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terkait protokol kesehatan oleh Polres Kotamobagu setiap hari telah dilaksanakan hingga berbagai himbauan dengan semua fasilitas yang ada pun telah di laksanakan, namun semua tergantung pada kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan.
Sebagaimana hari ini kegiatan yang dilaksanakan dan dipimpin oleh Kasat Binmas AKP A. W. Hudodo, dihadiri oleh Kasubbag Humas IPTU Rusman MS, SE, KBO Sabhara IPDA H Runtuwarouw, Kasiwas IPDA Khalim, dan Personil Polri berjumlah 15 Personil.
Dalam rangka pendisiplinan dan penindakan hukum terhadap masyarakat guna mencegah perkembangan Covid -19 di wilayah Kota Kotamobagu, Operasi Yustisi kali ini, dilaksanakan dengan melakukan Pengawasan, Pembinaan dan Himbauan.
Adapun sasaranya yaitu pengendara dan penumpang Roda 2, 3, 4 serta pejalan kaki. Adapun lokasi razia yang dilakukan secara mobile yaitu Simpang 4 Lampu Merah Matali, Ruas Jalan Motoboi kecil, Ruas Jalan Molinow, Simpang 4 Lampu Merah Molinow, Jalan Adampe Dolot, Simpang 3 Lapangan Mogolaing, Jln H. Zakaria Imban, Jalan Teuku Umar, Jalan D.C Manoppo hingga Jalan Veteran.
Dari beberapa tempat yg telah dilaksanakan Razia secara mobile, masih ditemukan para pemakai jalan yang tidak memakai masker.
Kasubbag Humas IPTU Rusman MS, SE dalam keterangannya menjelaskan bahwa kepada para pengguna jalan yang tidak memakai masker diberikan teguran dan membuat surat pernyataan.
“Adapun dari jumlah surat pernyataan dan teguran hari ini yaitu sebanyak 97 Orang rata-rata pelanggarannya adalah tidak menggunakan masker”, pungkasnya.
Kegiatan operasi yustisi tersebut berakhir pada pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman dan Kondusif.
(Rizky)