Humas Polres Kotamobagu – Jalan lebar dan lurus jelas saja tidak menjamin untuk mencegah terjadinya laka lantas terlebih hal tersebut penyebabnya adalah faktor human error itu sendiri.
Kecelakaan Lalu lintas antara Roda 4 Vs Roda 2 yang mengakibatkan 1 Orang menderita luka serius kembali terjadi sekitar pukul 20.00 Wita bertempat di Jalan umum AKD Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Kamis (22/10/2020).
Adapun tabrakan antara dua buah kendaraan yaitu Sepeda motor Yamaha NMax dan kendaraan Mobil Toyota Avanza DB 1566 MJ tersebut bertabrakan depan – samping.
Identitas pengemudi kendaraan Toyota Avanza yaitu lelaki GL (30 Tahun) Alamat Kelurahan Malalayang II Kecamatan Malalayang Kota Manado, sedangkan pengendara Sepeda motor Yamaha lelaki MH (23 Tahun), Alamat Desa Mongondow Kecamatan Kotamobagu selatan Kota Kotamobagu yang diinformasikan saat ini menderita luka berat dan harus dirujuk ke RSU Pobundayan Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Rusman MS, SE membenarkan adanya kejadian tabrakan tersebut.
“Benar telah terjadi kecelakaan akibat tabrakan di Jalan AKD Kopandakan II dan saat ini satu diantaranya dilarikan di RSU Kotamobagu”, pungkasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan pengendara Mobil Toyota Avanza yaitu lelaki GL saat ini masih diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu sedangkan untuk total kerugian ditaksir sekitar Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah).
(Rizky)