Humas Polres Kotamobagu – Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 masih terus dilaksanakan oleh Satgas Cegah Covid-19 yang terdiri dari personil Polres Kotamobagu, Kodim 1303, Sub Denpom TNI-AD, Pol-PP, Dishub dan BPBD Kota Kotamobagu.
Sabtu (24/10), Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol Covid-19 kepada masyarakat wilayah Kota Kotamobagu kali ini dilaksanakan secara Mobile dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menaati protokol Covid-19.
Kegiatan operasi ini diawali apel konsolidasi dipimpin oleh Kabag Ops AKP Alfrets L Tatuwo,S.Sos di kantor Pemkot Kotamobagu kemudian dilanjutkan patroli dan himbauan baik di kompleks pemukiman maupun sejumlah tempat usaha di wilayah Kotamobagu agar memperhatikan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. (MS-2002)