Home Kamtibmas 9 orang Tahanan Bebas Corona, Polres Kotamobagu limpahkan tersangka ke Kejaksaan

9 orang Tahanan Bebas Corona, Polres Kotamobagu limpahkan tersangka ke Kejaksaan

795
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Sembilan orang tahanan di rumah tahanan Polres Kotamobagu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada Minggu (25/10).

Tahanan dikawal personil Sat Reskrim saat Rapi Test di RS Monompia Kotamobagu

Para tahanan ini terdiri dari 1 orang Kasus PETI, 2 orang kasus pencurian, 2 orang kasus persetubuhan anak dibawah umur, 1 orang kasus Narkoba dan 1 orang kasus pengrusakan hutan.

Tahanan saat menjalani Rapid Test

Para tahanan ini sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan Rapid Test Covid-19 dan setelah dipastikan tidak ada gejala atau non reaktif Virus Corona, 9 orang tahanan ini pada Senin (26/10) rencananya akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan II B Kotamobagu untuk disidangkan. (MS-2002)

Baca juga  Sat Binmas Laksanakan Cooling System Jelang Pemilihan Walikota dan Gubernur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here