HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu dan Polsek Passi melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat (Jum’at Mopota’aw) di Rumah Sangadi Drs Burhanudin Mokodompit di Desa Muntoi Timur, Kecamatan Passi Barat.
Kegiatan ini sebagai implementasi gerakan SEMANGAT UNTUK MELAYANI dan BERTINDAK UNTUK MELINDUNGI yang sedang digelorakan di wilayah Polda Sulawesi Utara dan sebagai sarana untuk menerima saran, kritikan, serta mendengarkan permasalahan terkait Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Passi, Jumat (28/04/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu yang diwakili oleh Kasat Lantas AKP Shirley B. Mangelep SH MH, Kasat Binmas Polres Kotamobagu IPTU Tommy Lalamentik, Kapolsek Passi IPTU Khalim, Sangadi Muntoi Timur Drs Burhanudin Mokodompit, Bhabinkamtibmas Aipda Rivay Mamonto, Babinsa Koptu Suherman, Sekdes Muntoi Timur Jufri Kandoli, perangkat desa, dan masyarakat Desa Muntoi Timur sekitar 30 orang.
Dalam kegiatan tersebut, Sangadi Muntoi Timur Drs Burhanudin Mokodompit menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kotamobagu dan Tim Jum’at Mopota’au karena menyempatkan waktu untuk hadir di Desa Muntoi dan menyerap aspirasi serta permasalahan Kamtibmas yang ada di desa tersebut.
Selanjutnya, diadakan sesi tanya jawab, keluhan, saran, atau permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat. Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain tentang pengurusan balik nama kendaraan, pembayaran pajak, pengurusan SIM, patroli malam hari, dan pencurian buah kelapa. Kapolsek Passi dan Kasat Binmas langsung merespon dengan memberikan jawaban terkait permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.
Kapolsek Passi menyatakan bahwa patroli telah dilaksanakan maksimal pada saat ada hajatan. Untuk masalah pencurian, Kasat Binmas menyatakan bahwa sudah diusulkan bentuk FKPM di desa agar terjadi permasalahan bisa melalui FKPM dan Bhabinkamtibmas untuk penyelesaian masalah pencurian ringan. Apabila pencurian berulang-ulang, korban berhak melaporkan kejadian tersebut.
Kegiatan Jum’at Curhat (Jum’at Mopota’aw) di wilayah hukum Polsek Passi diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka serta menjalin komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat. (Rizky)